Benar adanya kalo keselamatan adalah nomor satu seperti yang kata sebuah slogan "Safety First". Apalagi buat sebuah maskapai penerbangan (airlanes) keselamatan pilot, awak kabin, penumpang dan pesawat itu sendiri merupakan bagian terpenting dari terselenggaranya sebuah maskapai penerbangan yang nyaman dan berkualitas baik.
Ilustrasi Travel Insurance |
Tidak hanya maskapai yang menerapkan Low Cost Carrier (LCC) saja yang mengalami kecelakaan pesawat mereka tapi maskapai yang menerapkan pembayaran full juga bisa mengalaminya juga. Karena hal itu, masing-masing maskapai penerbangan juga telah memberikan fitur perlindungan untuk penumpangannya melalui asuransi yang dimiliki oleh mereka.
Untuk postingan kali ini, kru oketravelling akan memberikan informasi tentang asuransi yang diberikan oleh maskapai Garuda Indonesia kepada penumpangnya.
Garuda Indonesia merupakan perusahaan penerbangan terbesar di Indonesia telah bekerjasama dengan Allianz Utama Indonesia guna memberikan proteksi kepada penumpangnya melalui Garuda Indonesia Travel Insurance.
Garuda Indonesia Travel Insurance merupakan salah satu fitur layanan khusus yang diberikan oleh Garuda Indonesia untuk penumpangnya yang membeli tiket secara online. Garuda Indonesia Travel Insurance memberikan pertanggungan dan perlindungan meliputi:
Kehilangan dan kerusakan bagasi
Manfaat penerbangan dan bagasi yang tertunda
Penggantian biaya pengobatan
Biaya rawat inap rumah sakit
Evakuasi medis darurat & pemulangan
Bantuan perjalanan & medis selama 24 jam.
Garuda Indonesia Travel Insurance saat ini baru tersedia untuk penerbangan domestik dan internasional outbond dari Indonesia dan hanya berlaku untuk warga negara Indonesia saja.
Untuk informasi lengkapnya, anda dapat melihatnya disitus Garuda Indonesia pada link FAQs Travel Insurance.
0 Response to "Garuda Indonesia Travel Insurance"
Post a Comment