Tentang Bagasi (Baggage)

Hey Travelers....dipostingan ini kru oketravelling akan menjelaskan tentang Bagasi (Baggage). Berbicara tentang bagasi penumpang pesawat tentunya tidak lepas dari kebijakan dan aturan yang diterapkan oleh maskapai penerbangan.

Petugas menata bagasi penumpang
Sebagai pengertahuan bagi anda travelers, bagasi adalah barang atau properti milik para penumpang sebuah pesawat yang mereka bawa saat melakukan penerbangan atau disaat menggunakan jasa penerbangan yang diizinkan oleh pihak airlines (maskapai penerbangan) untuk diangkut di pesawat mereka.

Bagasi dibagi kedalam dua kategori, yaitu:


  1. Checked Baggage : properti atau barang yang dibawa oleh penumpang pesawat yang harus ditimbang dan dimuat pada kompartemen pesawat. Properti atau barang tersebut harus di label (diberi penomoran) pada saat penumpang melakukan check in pada counter maskapai penerbangan bersangkutan di bandara.
  2. Unchecked Bagagge : properti atau barang yang dibawa oleh penumpang pesawat yang diizinkan oleh maskapai penerbangan untuk dibawa ke dalam kabin pesawat. Biasanya properti atau barang anda ini dapat diletakkan dibawah kursi atau pada bagian rak di atas anda. Biasanya beratnya tidak melebihi 7 kg dan menjadi tanggung jawab pribadi penumpang.


Selain kedua kategori bagasi diatas, ada satu lagi kategori yaitu hand carry on baggage (bagasi tenteng) yang dapat dibawa penumpang tanpa dikenakan biaya oleh maskapai penerbangan. Sebagai contoh bagasi tenteng adalah satu tas tangan wanita, satu kamera atau teropong, makanan bayi selama perjalanan, satu kursi roda yang dapat dilipat atau alat bantu berjalan penumpang yang dapat dilipat, dan satu mantel atau selimut.

Contoh bagasi yang sudah dilabel
Berapa berat maksimal bagasi? Masing-masing maskapai mempunyai aturan berat bagasi yang berbeda, sebagai contoh Garuda Indonesia memberikan maksimal bagasi 20 kg untuk penumpang economy class dan 30 kg untuk first dan business class, Lion Air 20 kg untuk economy class dan 30 kg untuk business class, Wings Air 15 kg, Citilink 20 kg, dan lain-lain.

Yang perlu anda ingat Travelers, bahwa untuk barang atau properti yang dilarang oleh maskapai penerbangan (airlines) harap tidak anda bawa karena nantinya akan disita oleh pihak bandara dan tidak akan dikembalikan lagi kepada anda.

Demikianlah penjelasan dan informasi yang dapat kami berikan tentang Bagasi (Baggage), semoga bermanfaat.    

0 Response to "Tentang Bagasi (Baggage)"

Post a Comment

back to top